Ini Penjelasan Kepala BKSDM Lahat YR Eks Inspektur Telah Mengundurkan Diri dari ASN

LAHAT – LIDIKKRIMSUS RI – NET Kepala BKSDM Kabupaten Lahat Drs.M.Aris Farhan.MM saat ditemui wartawan LIDIKKRIMSUS RI – NET Selasa (16/4) diruang kerjanya ia membenarkan bahwa terhitung pada tanggal 1 April 2024, Yunisah Rahman telah mengundurkan diri dari ASN, dan surat dari BKN Pusat sudah kita terima tapi lebih jelas langsung konfirmasi ke Sekda Lahat dia yang berhak memberikan keterangan atas pengunduran diri pak Yunisah Rahman disela sela acara halal bihalal bersama pegawai BKSDM Lahat.

Saat dimintai bocoran surat tersebut Aris Farhan tidak mau memberikan nomor surat dari pusat BKN, saya tidak mempunyai kewenangan langsung saja ke Sekda Lahat ” ujarnya

Sementara itu pengunduran diri YR dari ASN beliau sedang menjalani proses hukum yang sedang berjalan ditangani Kejari Lahat,

 

Terpisah Inspektur Kabupaten Lahat Sahabadi melalui Sekretaris Inspektorat Guntur saat dihubungi wartawan belum lama ini membenarkan per tanggal 1 April 2024 bahwa YR Telah Mengundurkan diri sebagai ASN Kabupaten Lahat, saya tidak bisa berkomentar itu saja yang saya tahu beliau sudah berhenti dari ASN setelah beliau menyatakan mengundurkan diri per tanggal 1 April 2024 ” ungkap nya

Terpisah Pj Bupati Lahat Muhammad Farid saat sedang sidak di ruangan Tapem ditanya wartawan Selasa (16/4) siapapun mempunyai hak , ” sepanjang hak yang yang diharapkan masing masing ASN sesuai dengan regulasi kita laksanakan dengan sebaik baiknya jelas ” Farid

 

Sekedar informasi PNS yang memutuskan untuk pensiun dini tetap berhak menerima jaminan pensiun dan jaminan hari tua, selama mengundurkan diri bukan karena melanggar hukum atau peraturan disiplin. Jadi, pegawai harus mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya dengan hormat.

( Div.Humas PBH Lidik Krimsus RI / Rep- bb.md )

Related posts

Leave a Comment